Akhir-akhir ini lagi super marak berita tentang kasus malpraktik yang dilakukan oleh beberapa dokter dari bagian OG (obstetri-ginekologi; kandungan). Jujur, saya tidak begitu memahami masalah dan kasus yang sebenarnya terjadi. Maklum tidak ada televisi, ah ternyata perkembangan melalui media televisi berkembang cepat. Kembali ke topik. Yang saya dengar dan baca melalui sosmed, diberitakan oleh media bahwa kasus malpraktik telah dilakukan, dan bla bla bla. Pasti kalian juga tau. Kemudian hari Rabu kemarin terjadi aksi solidaritas yang dilakukan oleh IDI di seluruh Indonesia. Aksi itu dianggap oleh seluruh orang di tanah air sebagai mogok kerja sama halnya seperti para buruh. Disini saya hanya ingin menjelaskan apa yang mungkin kurang dipahami oleh masyarakat luas mengenai ruang lingkup kedokteran.
Tolong dibedakan aksi solidaritas dengan mogok kerja/demo yang dilakukan oleh para buruh. Aksi solidaritas telah dibicarakan dan dipikirkan dengan masak oleh IDI, tidak spontan (tanpa memikirkan akibat) seperti para buruh atau para pendemo yang lain. "Tapi gara-gara demo mogok kerja dokter, pasien jadi terlantar tau!" Hey, apa kalian sudah datang untuk menengok langsung ke rumah sakit yang ada? Atau kalian hanya membaca sekilas dari info yang diberitakan media? Hari itu sama seperti hari libur. Bagian poliklinik memang tutup dan hanya tersedia untuk bagian gawat darurat. Ketika ada pasien gawat darurat pun tetap dilayani. Fyi, di RSUP Sardjito Yogyakarta juga melakukan aksi solidaritas. Seluruh poliklinik tutup, tetapi hanya dalam waktu 1 jam. Dan informasi bahwa akan ada aksi ini sudah diberitahukan dari jauh-jauh hari, lalu mengapa pasien yang tidak ada ke-gawatdarurat-an datang pada hari dilakukannya aksi solidaritas.
Saat para dokter melakukan aksi solidaritas dan memilih berdiam, melepas pekerjaan, kalian berteriak menghujat para dokter. Saat dokter bekerja sesuai dengan standarnya dan ternyata mendapatkan hasil yang buruk kalian juga menghujat. Jadi pada intinya apa yang kalian inginkan? Dokter juga manusia. Dokter juga melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan manusia pada umumnya, makan, tidur, main, dan sebagainya. Dokter bukan Tuhan, tetapi mungkin Dokter merupakan jalur Tuhan untuk memberikan kesembuhan. Apa kalian tau berapa lama waktu yang dokter butuhkan untuk belajar? Belajar menjadi dokter yang berkompeten? 6 tahun? 10 tahun? 20 tahun? Bukan. Waktu yang dokter butuhkan adalah seumur hidupnya. Kuliah memakan waktu 4 tahun, Koass memakan waktu 2 tahun, Internship memakan waktu 1 tahun. Sebelum mendapatkan surat izin praktik pun diadakan Ujian Kompetensi Dokter Indonesia. Setelah itu? Setiap harinya para dokter diharuskan meng-update informasi yang ada. Melihat adakah perkembagan obat baru di dunia. Tidak lupa juga mengikuti seminar-seminar yang ada. Waktu panjang dan biaya mahal yang sudah dikorbankan, itu semua demi memajukan kesehatan pasiennya.
Saya belajar semua itu dari para dosen yang ada di kampus. Mereka tidak hanya menjadi dosen di kampus, tetapi sebagian besar dari mereka yang sudah mengambil sekolah Spesialis juga menjadi dosen untuk para koass dan residen di rumah sakit. Tidak hanya itu, belum lagi mereka menghadapi pasien di rumah sakit, mengikuti seminar untuk menambah poin mereka. Tidak heran apabila jadwal kuliah sering sekali ditunda, karna pasien selalu lebih diutamakan. Atau bahkan pernah beberapa kali ketika mereka menyempatkan mengajar tetapi ada pasien yang harus dioperasi atau keadaan gawat darurat, mereka memberikan komando melalui telpon genggamnya untuk memberikan pertolongan pertama sembari menunggu kedatangannya. Sibuk sekali. Bahkan mungkin mereka jarang untuk mendapatkan waktu bersama keluarga yang sangat banyak. Terkhusus dokter bagian kandungan, di saat mereka sedang tertidur mereka mendapatkan panggilan untuk melakukan persalinan, yang tentunya abnormal, sesegera mungkin. Apa kalian, maaf, yang berprofesi lain pernah memikirkan hal ini terjadi pada kalian? Maka dari itu, tolong sedikit berikan pengertian bagi para dokter.
Sekarang untuk kasus hubungan dokter, pasien, dan manajemen rumah sakit. Banyak yang mengatakan bahwa dokter pilih kasih, tidak mau mengobati pasien yang miskin. Apa kalian pernah mendengar cerita langsung dari para dokternya? Setiap profesi pasti memiliki standar kerja masing-masing, tidak berbeda dengan dokter sekalipun. Saya banyak mendengar cerita dari dosen yang dulunya pernah bekerja di pedesaan. Pasien yang datang berobat tidak membayar dengan uang melainkan dengan hasil berkebun atau beternak mereka. Tapi itu semua hanya terjadi saat bekerja di klinik atau puskesmas yang ada di desa-desa. Bagaimana dengan di rumah sakit? Di rumah sakit sudah ada prosedur sendiri. Lagipula untuk pasien yang memang tidak mampu ada banyak jalur yang bisa ditempuh untuk tetap mendapatkan pengobatan gratis. Perlu kalian tau, para dokter juga diajarkan bagaimana cara berkomunikasi yang baik dengan pasien, belajar berempati dengan masalah pasien, tidak hanya melulu belajar mengobati pasien. Namun apa daya ketika kebijakan rumah sakit sudah ditentukan, tidak bisa bagi para dokter melakukan tindakan tanpa melalui prosedur yang ditentukan, mengurus administrasi misalnya. Oleh sebab itu, maafkan para dokter apabila terlihat sombong, ketahuilah mereka juga ingin sekali membantu kita para pasien.
Manusia tidak ada yang sempurna, sama halnya dengan dokter. Saat melakukan tindakan apapun selalu ada 2 kemungkinan, berhasil atau gagal. Iya kan? Sama dengan tindakan yang dilakukan oleh dokter saat operasi atau sebagainya. Walaupun sudah dilakukan dengan baik, namun apabilan Yang Maha Kuasa berkata lain apa boleh dibuat. Sebelum melakukan tindakan, dokter memiliki kewajiban untuk melakukan informed consent. Di dalam informed consent ada poin-poin yang harus dilakukan:
1. Tujuan : dokter wajib menjelaskan apa tujuan dari tindakan pemeriksaan atau pengobatan yang akan dilakukan secara jelas.
2. Prosedur : dokter juga wajib untuk menjelaskan apa saja prosedur tindakan pemeriksaan yang akan dilakukan, bagaimana cara melakukannya secara jelas.
3. Risiko : setiap tindakan berkemungkinan risiko, entah itu ketidaknyamanan pasien atau tindakan yang membahayakan, hal ini juga harus dijelaskan.
4. Consent : dokter memastikan bahwa pasien memahami apa yang sudah dijelaskan dan meminta izin dari pasien untuk melakukannya.
Informed consent biasanya dalam bukti hitam di atas putih, untuk tindakan yang memang memerlukan hal itu sebagai bukti, misalnya operasi, pemulangan pasien rawat inap, penolakan pasien untuk di rawat inap, dan sebagainya. Informed consent untuk anak-anak (kurang dari 17 tahun) diwakilkan oleh orang tuanya, walaupun anak tetap memiliki hak untuk menolak. Pasien tidak pernah salah, itu merupakan prinsip yang dipegang oleh dokter. Jadi apabila ada sesuatu hal yang ingin ditanyakan, masih dibingungkan, pasien bebas menanyakannya kepada dokter. Dokter bisa dikatakan malpraktik hanya dengan tidak melakukan informed consent. Jadi untuk TS yang lain, jangan sampai ketinggalan poin penting ini ya.
Sedikit info yang sudah saya berikan, semoga bisa membantu kalian dalam memahami profesi dokter. Tidak ada unsur adu domba atau kesombongan pada informasi ini. Hanya sekadar berbagi apa yang diketahui. Buang rasa prasangka buruk dan dendam di hati kita. Sebagai makhluk sosial semoga dapat menjalin hubungan dengan baik. Terimakasih :)